Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama resmi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan
dilakukan usai Bareskrim menggelar perkara terbuka terbatas kemarin di
Ruang Rapat Utama Mabes Polri. Dia ditetapkan tersangka atas kasus
dugaan penistaan agama lantaran menyinggung Surah Al Maidah ayat 51
ketika berpidato di Kepulauan Seribu.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Menurut dia..."
HomeAhok :"Menjadi tersangka tidak membuat saya Drop namun tetap saya jadikan motivasi"







Post a Comment