Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan key performance index (KPI) untuk pejabat eselon I dan II mulai 1 Mei 2016.
Penerapan kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang dilakukan pejabat eselon I dan II dengan disaksikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jumat (15/4/2016).
KPI adalah sebuah sistem yang mengharuskan pejabat eselon I dan II menentukan target kinerja.
Jika target yang diterapkan tidak tercapai, pejabat tersebut kemungkinan..."
HomeAhok :"Walaupun saya tidak terpilih nantinya saya bangga bisa buat Jakarta Kondusif dan bersih"







Post a Comment