Trend News77 | Buni yani resmi menjadi tersangka hari ini laporan tersebut telah di konfirmasi oleh Polda metro jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani, pengunggah penggalan video pidato Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka. Buni Yani jadi tersangka usai diperiksa sekitar 8 jam.
Meski telah jadi tersangka, polisi tidak langsung memutuskan untuk menahan Buni Yani. Polda Metro Jaya punya waktu 1x24 jam melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah perlu menahan Buni Yani atau tidak.
"Terkait nanti statusnya ditahan atau tidak, tentu kita tunggu keputusan penyidik. Penyidik yang bisa menilai baik itu syarat formil materiil, termasuk alasan subjektif maupun objektif," kata Awi, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.
engan demikian, Awi mengatakan keputusan penahanan Buni Yani akan ditentukan hari ini. "Malam kita periksa sebagai tersangka dan. . .







Post a Comment