Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan sidang lanjutan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan digelar di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memastikan sidang Ahok tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sidang putusan masih di Gajah Mada. Untuk pemindahan, kita lihat hasil putusan sela. Kalau Majelis Hakim menerima eksepsi terdakwa dan pengacara (Ahok), kan sidang berakhir, enggak jadi pindah lokasi," ucap Didik saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2016).
Post a Comment