Sidang keenam kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hari ini digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Perbedaan keterangan antara saksi pelapor Willyuddin Abdul Rasyid dan saksi polisi Briptu Ahmad Hamadi, membuat pengacara Ahok mengambil kesimpulan, keterangan Willyudin adalah kesaksian palsu.
"Sudah minta pada majelis hakim untuk (Willyudin) dinyatakan memberikan keterangan palsu, pada sumpah itu," ujar pengacara Ahok, Humprey Djemat usai persidangan, Selasa (17/1/2017).
Karena dinilai telah memberi kesaksian palsu di sidang Ahok, kata Humprey, pihaknya sedang pertimbangkan untuk melaporkan Willyudin ke kepolisian dengan tuduhan fitnah dan memberi kesaksian palsu.
"Sedang kita pertimbangkan melakukan laporan saksi Willyuddin, dia juga memberikan fitnah atau kebohongan," kata dia.
Humprey juga menyebutkan, Willyudin sengaja mengancam kepolisian dengan cara mengerahkan massa bila laporannya ditolak Polres Bogor...."
Ditulis : POKER ONLINE INDONESIA
HomeSaksi Pelapor Willyudin Akan Dilaporkan Oleh Pengacara Ahok







Post a Comment