Ahmad dhani merupakan musisi serta calon Bupati bekasi yang mengambil tindakan bodoh dengan memaki Presiden Jokowi dengan sebutan Anjing Babi.Ahmad dhani mengaku mereka yang melaporkan adalah orang yang tidak mengerti hukum.
Seperti dilansir dalam harian compas berdasarkan berita bahwa tim relawan jokowi telah melaporkan ahmad sebagai penghinaan terhadap Jokowidodo presiden republik indonesia.Lantas bagaimanakah nasib ahmad dhani dan pengacaranya Hamdan?
Perlu ditegaskan bahwa dasar hukum kita adalah pancasila dan ladasan nya adalah uud 1945.Dalam hal ini Ahmad dhani telah melanggar ketentuan serta hukum yang berlaku.Ahmad dhani resmi dihukum oleh pengadilan tipikor jakarta selama 5 tahun.






Post a Comment